PENGUMUMAN

TIM SELEKSI PERANGKAT DESA DESA SENDEN KECAMATAN PETERONGAN KABUPATEN JOMBANG PENGUMUMAN Nomor : 140/ 02 /415.66.5/Tim Seleksi /2025 A. KETENTUAN UMUM Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Senden Kecamatan Peterongan Nomor 40 Tahun 20 25 tentang Pembentukan Tim Seleksi Perangkat Desa , bahwa di Desa Senden Kecamatan Peterongan akan dilaksanakan seleksi Perangkat Desa , maka dengan ini diumumkan kepada seluruh warga Desa Senden Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang dan lainnya bahwa telah dibuka pendaftaran untuk menjadi Perangkat Desa Senden jabatan : 1. Kaur Keuangan 2. Kaur Tata Usaha dan Umum. Adapun persyaratan umum untuk menjadi Calon Perangkat Desa Senden, adalah sebagai berikut : 1. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, sebagai berikut : a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. Setia dan taat kepad...